Sabtu, 19 Desember 2009

Perempuan Indonesia Banyak Menjadi Korban Trafficking

Perempuan Indonesia Banyak Menjadi Korban Trafficking

Jumat, 18 Desember 2009 | 20:57 WIB | Posts by: Sugeng Wibowo | Kategori: Berita Terkini, Jabar & Banten, Nasional | ShareThis

DEPOK | SURYA Online - Sekjen (Demisioner) Koalisi Perempuan Indonesia, Masruchah, mengatakan perempuan Indonesia yang bekerja di luar negeri paling banyak menjadi korban perdagangan manusia atau trafficking.

“Sebanyak 80 persen dari satu juta penduduk Indonesia yang bekerja di luar negeri, korban ‘trafficking’ adalah perempuan,” kata Masruchah, pada acara Kongres Nasional III Koalisi Perempuan Indonesia di Graha Insan Cita, Depok, Jawa Barat (Jabar), Jumat (18/12).

Ia mengatakan, perempuan menjadi korban yang paling besar dari seluruh Warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri sebagai buruh migran. Perdagangan manusia adalah bentuk modern dari perbudakan yang seharusnya tidak boleh ada di muka bumi lagi.

Berdasarkan data Koalisi Perempuan Indonesia, sebanyak 27 persen anak-anak juga menjadi korban perdagangan manusia. “Korban perdagangan manusia di luar negeri didominasi oleh buruh migran ilegal,” ungkap Masruchah.

Penyebab adanya korban trafficking tersebut, lanjutnya, karena faktor kemiskinan, krisis global, serta situasi politik dalam negeri. “Kemiskinan menjadi pemicu tingginya angka ‘trafficking’,” katanya.

Asisten Deputi Orsospol Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Laksmi Indiati mengatakan, telah ada kesepakatan antara Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) dan Kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan perempuan korban perdagangan manusia.

Untuk itu, kata Laksmi, pihaknya melakukan kerjasama dan membentuk Badan Pemberdayaan Perempuan serta Pokja di daerah untuk menangani masalah perdagangan perempuan.

Sementara itu, di Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan data bahwa di provinsi ini telah terjadi 1.300 lebih kasus perdagangan manusia (trafficking). Dari 1.300 lebih kasus itu selain perdagangan manusia, juga pengiriman TKI ilegal dari NTT keluar negeri.

Komisi VIII DPR mendesak semua jajaran terkait agar persoalan tersebut menjadi perhatian serius dengan melakukan pengusutan dan tindakan tegas kepada pelakunya.

ant

Tidak ada komentar:

Posting Komentar